Penggeledahan Rumah Djan Faridz oleh KPK: Kasus Suap Harun Masiku

Pada Rabu, 22 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Jokowi. Penggeledahan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buron internasional.

djan faridz
djan faridz

Djan Faridz, yang lahir di Jakarta pada 5 Agustus 1950, memiliki latar belakang yang kompleks dalam dunia politik dan bisnis. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada periode 2011-2014 di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karirnya di PPP juga tidak luput dari kontroversi, terutama dalam kasus dualisme kepemimpinan partai yang berlarut hingga 2016.

Penggeledahan rumah Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK membawa tiga koper yang berisi barang bukti penting dari rumahnya. Meskipun Djan Faridz belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatannya dalam kasus ini mulai diperbincangkan publik.

Kasus suap Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2020. Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI, agar terpilih menjadi anggota DPR RI melalui PAW. Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara, sementara Harun Masiku masih menjadi buron hingga kini.

Djan Faridz memiliki rekam jejak yang panjang dan beragam, termasuk keterlibatan dalam proyek-proyek bisnis yang kerap menuai polemik. Ia pernah terlibat dalam renovasi pasar Tanah Abang pada 2004, yang dianggap merugikan beberapa pedagang kecil. Selain itu, ia juga terlibat dalam pengelolaan Buddha Bar pada 2009, yang memicu protes besar dari umat Buddha karena dianggap melecehkan simbol agama Buddha.

Selain kasus-kasus tersebut, Djan Faridz juga dikenal karena kritiknya terhadap kebijakan pemerintah, termasuk pernyataan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait toleransi Ramadan pada 2015. Kritik tersebut menjadi perdebatan publik dan menambah citra Djan Faridz sebagai sosok yang kerap berada di tengah konflik.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menyatakan kejutannya atas penggeledahan rumah Djan Faridz. Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut dan memastikan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Djan Faridz. PPP juga menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Penggeledahan rumah Djan Faridz ini mempertegas komitmen KPK dalam menegakkan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang mencoreng demokrasi Indonesia. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur-figur penting dan menunjukkan upaya serius pemerintah untuk memberantas korupsi.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan kekuasaan dan sumber daya negara. Penggeledahan rumah Djan Faridz oleh KPK menjadi langkah signifikan dalam upaya memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, terlepas dari posisi atau pengaruh mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *